Komite Perbankan Senat AS Memilih RUU yang Bertujuan Mengatur Penerbit Stablecoin
Komite Perbankan Senat AS telah memajukan sebuah RUU untuk mengatur stablecoin dalam industri kripto, sebuah langkah penting pertama dalam mengirimkan RUU tersebut kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Dengan persetujuan komite pertamanya, RUU yang akan mengatur penerbit stablecoin AS di tingkat federal ini sekarang perlu disahkan oleh Senat secara keseluruhan, dengan versi serupa menunggu persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat. Meskipun masih ada banyak rintangan yang harus diatasi, termasuk penggabungan akhir dari berbagai RUU dari kedua kamar, RUU tersebut telah lolos dari komite dengan suara 18 banding enam.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








