Marathon Digital Serok Bitcoin Hingga Rp25 Triliun!
MARA Holdings kini menempati posisi kedua dalam daftar perusahaan publik dengan kepemilikan Bitcoin terbesar di dunia setelah mengakuisisi 15.574 Bitcoin bernilai US$1,53 miliar atau setara Rp25 triliun.
Mengutip postingan di X pada Kamis (19/12/2024), akuisisi Bitcoin ini dicapai ketika harga Bitcoin turun dari level krusial di US$100.000, dengan harga rata-rata US$98.529 atau sekitar Rp1,6 miliar per koin.
Investasi terbaru yang berasal dari dua penawaran surat obligasi konversi 0% senilai US$1,925 miliar atau sekitar Rp31,3 triliun tersebut menjadi awal dari adanya transaksi pembelian Bitcoin senilai US$1,53 miliar atau sekitar Rp24,9 triliun. Jumlah ini membuat total kepemilikan MARA menjadi 44.394 BTC.
Langkah ini mirip dengan strategi yang digunakan dan dipopulerkan Michael Saylor dari MicroStrategy yang melibatkan akumulasi BTC dalam skala besar. Hanya tinggal menunggu waktu, MARA Holdings bakal masuk ke dalam indeks Nasdaq 100.
Baca juga: MicroStrategy akan Jadi Bagian Nasdaq 100
Penambang Bitcoin (Kembali) Beli Bitcoin
Saat ini serbuan penambang Bitcoin terus meningkat. Salah satunya adalah Hut 8 (HUT) yang mulai membeli Bitcoin di pasar terbuka. Mereka mengumumkan pada hari Kamis (19/12/2024) telah membeli 990 BTC dengan harga rata-rata US$101.710 atau sekitar Rp1,6 miliar per BTC. Akuisisi ini meningkatkan cadangan Bitcoinnya menjadi 10.096 BTC, dengan nilai total sekitar US$1 miliar atau sekitar Rp16,2 triliun.
Perusahaan ini, setelah akuisisi terbaru, muncul di antara sepuluh pemegang Bitcoin perusahaan terbesar.
Baca juga: Penambang Bitcoin Raih Rekor Pendapatan Tertinggi, Berapa Jumlahnya?
Akuisisi Berbarengan dengan Pengumuman The Fed
Sayangnya, akuisisi yang dilakukan MARA bertepatan dengan jatuhnya harga Bitcoin dan pasar saham secara keseluruhan karena Chair Federal Reserve, Jerome Powell, memberikan pernyataan Powell yang memberikan pernyataan sangat hawkish terkait suku bunga dan bagaimana kemungkinan penurunannya pada tahun 2025. Powell juga menyatakan bahwa bank sentral tidak dapat memiliki Bitcoin.
Dampaknya, dari sesi Rabu (18/12/2024) sampai saat artikel ini ditulis, Bitcoin mengalami penurunan hingga mencapai US$97 ribu atau sekitar Rp1,5 triliun.
Baca juga: The Fed Turunkan Suku Bunga, Pasar Kripto Ikut Terdampak
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
SHIB Naik 4% Meskipun Ada Data Aliran Keluar Pasar yang Meresahkan
Bitcoin Bulls Diuji di $90K saat Investor Baru Tunjukkan Tanda-Tanda Berkurangnya Keyakinan
Litecoin Mencapai 401K Pengguna Harian saat Aktivitas Jaringan Meledak